ARTIKEL SOSIOLOGI
Pelanggaran
Terhadap Norma – Norma Sosial
Nama:
- Leni sriharmiati (14)
- Nur hidayah (21)
- Yuni lestari (32)
- Hendro (12)
SMA NEGERI 1
RANDUBLATUNG
Tahun Ajaran 2014/2015
A.Masalah sosial
1. Pengertian Masalah Sosial
Masalah sosial adalah:suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur
kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika
terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan
hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Sedangkan menurut soerjono soekanto,Masalah sosial adalah :ketidaksesuaian
antara unsur –unsur dalam kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan hidupnya
kelompok sosial atau menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok para
kelompok sosial,sehingga menyebabkan rusaknya ikatan sosial.
B. Masalah
sosial yang ada di indonesia yaitu: Pelangggaran terhadap norma-norma
masyrakat
a. Pengertian norma social
•
1.Norma
sosial adalah: sebuah aturan, patokan atau ukuran, yaitu sesuatu yang bersifat
pasti dan tidak berubah. Pengertian
Norma lainnya adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus
mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak
boleh dilakukan di lingkungan kehidupannya.
•
Berikut
ini beberapa Pengertian Norma
Menurut para Ahli:
•
Norma Menurut Bagja Waluya: Norma adalah wujud konkret dari nilai yang
merupakan pedoman, yaitu berisikan suatu keharusan bagi individu atau
masyarakat dalam berperilaku
•
Norma Menurut John J. Macionis: Aturan-aturan dan harapan harapan
masyarakat yang memandu perilaku anggota-anggotanya.
•
Norma Menurut Craig Calhoun: Aturan atau pedoman yang menyatakan
tentang bagaiamana seseorang seharusnya bertindak dalam situasi tertentu.
•
Norma Menurut Isworo Hadi Wiyono: Norma adalah peraturan atau petunjuk
hidup yang memberi ancar-ancar perbuatan mana yang boleh dijalankan dan
perbuatan mana yang harus dihindari. Norma bertujuan untuk mewujudkan
ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat
2.Pengertian
pelanggaran tehadap norma-norma social
Yaitu perbuatan
yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang telah menyimpang dari
norma atau aturan yang berlaku dimasyarakat
B.Macam-macam Contoh
Pelangggaran Terhadap Norma-norma Masyrakat
- Pelacuran
- Delikuensi atau kenakalan anak atau remaja
- Alkoholisme
- homoseksual
Pembahasan dari macam-macam pelanggaran terhadap norma-norma
sosial.
- Pelacuran
Ø
pelacuran adalah suatu pekerjaan
yang bersifat menyerahkan diri kepada umum untuk melkukan perbuatan-perbuatan
seksual dengan mendapatkan upah.pelacuran memiliki pengaruh yang besar terhadap
mental orang tersebut(yang menjadi pelacur).
Ø
Sebab-sebab
terjadi pelacurandapat dilihat pada faktor-faktor endogen dan eksoge:
•
faktor-faktor endogen:
- Nafsu kelamin yang besar
- Sifat malas dan keinginan yang besar untuk hidup mewah.
•
Faktor
eksogen:
- Faktor ekonomi
- Urbanisasi yang tidak teratur
- Keadaan perumahan yang tidak memenuhi syarat rumah yang baik
Sebab utama pelacuran adalah
•
Koflik
mental,situasi hidup yang tidakmenguntungkan pada masa kanak-kanak dan pola kepribadian
yang kurang dewasa,dan intelegitas yang rendah
Usaha untuk mencegah pelacuran
- Dengan jalan meneliti gejala-gejala yang terjadi jauh sebelumnya adanya ganggauan mental misalnya:gejala insekuriatas pada anak-anak wanita,gejala membolos,mencuri kecil-kecilan dan sebagainya. Hal tersebut dapat dicegah dengan usah pembinaan sekuritas dan kasih sayang yang stabil.
Solusi untuk mengatasi masalah pelacuran:
- Memberikan ajaran agama yang mendalam
- Menangkap para pelacur dan memberikan rehabilitasi
- Memberiakan lapangan pekerjaan agar para pelacur tidak lagi bekerja sebagai pelacur
- Memberikan kegiatan yang positif sehingga waktu-waktu yang dulu digunakan oleh pelacur bekerja jadi digunakan untuk melakukan pekerjaan positif seperti pemberian keterampilan kerja
2.Delikuensi atau kenakalan anak
Atau yang dikenal masalah cross boy atau cross girl yang merupakan sebutan bagi anak-anak muda
yang tergabung dalam suatu ikatan/organisasi formal atau semi formal dan yang
mempunyai tingkah laku yang kurang /tidak disukai oleh masyrakat pada umumnya .
Delikuensi anak di Indonesia meningkat pada tahun 1956 dan k1958 dan juga pada
1968-1969,hal mana sering disinyalir dalam pernyataan-pernyataan resmi pajabat
maupun petugas –petugas penegak hukum.
Delikunsi anak-anak meliputi:pencurian ,perampokan,pencopetan,penganiayaan
pelanggran susila, penggunaan obat-obat terlarang,dan ugal-ugalan di jalan
raya.
Sorotan terhadapdelinkuensi anak –anak di Indonesia terutama tertuju pada
perbuatan-perbuatan pelanggaran yang dilakukan oleh anak-anak muda dari kelas
sosial tertentu.
- Penyebab delikuensi anak anak karena:
- pengaruh pergaulan anak muda.
- Disorganisasi keluarga
- Keinginan untuk membuktikan bahwa dirinya anak yang gaul
- Keinginan menentang
- Dll
·
Cara mengatasi masalah kenakalan atau delikuensi
anak adalah
a. Menjaga pergaulan anak-anak
- Memberikan sanksi yang tegas tapi tidak secara fisik agar anak tersebut jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
- Memberikan kegiatan yang positif agar anak tidak berbuat yang tidak penting atau negatif
3.Alkoholisme
Persoalan pokoknya adalah siapa yang boleh menggunakan,dimana,bilamana,dan
dalamkondisi yang bagaimana. Umumnya orang awam menganggap bahwa alkohol
merupakan racunprotoplasmikyang mempunyai efek depresn pada saraf. Akibatnya
,seoarang pemabuk semakin kurang kemampuannya untuk mengendalikan dirinya,baik
fisik maupun psikologisdan sosial.
a.Pengaruh
masyarakat dalam mengendalikan penggunaan alkohol
- Setiap masyarakat mempunyai mekanisme untuk mengendalikan ,mengintegritas dan membangun warga. Apabila ada pengaruh yang negatif maka akan terlihat ketegangan dan keresahan pada diri warga masyrakat.
- Setiap masyrakat membentuk lembaga –lembaga yang dapat menyalurkan rasa tegang dan khawatir yang mempunyai taraf kemampuan tertentu di dalam menyalurkan rasa tegang dan khawatir yaitu luas sempitnya kemingkunan menggunakan alkoholuntuk menyalurak keresahan diri.
- Dalam masyarakat berkembang pola sikap tertentu terhadap perilaku minum-minum. Di amerika ,misalnya: bagi kelas sosial menengah pola minum –minum memilki fungsi tertentu.
- Setiap masyarakat cenderung menempatkan pemabuk sebagai pihak yang menyimpang atau bahkan melanggar.
Dan demikaian, maka dari sudut aspek sosial yang penting adalah mencegah
adanya pemabuk. Disamping itu juga penting adalah menangguli adanya keadaan
dimana sudah ada pemabuk.Tapi masih belum ada tanggapan dari pihak penegak
hukum ,padahal pengedaran dan pengguanaan narkotika dan alkohol dilarang.Akan
tetapi alkoholisme belum ada kecenderungan serius untuk menganggapnya sebagai
proses yang cukup membahayakan masyrakat,apalagi dengan adanya proses
modernisasi dimana norma-norma biasanya mengalami kegoyahan.
Cara mengatasi masalah alkoholisme:
- Membatasi pengedaran alkohol
- Membatasi pembuatan alkohol
- Memerikan sanksi kepada para pemabuk
- Meberikan penyuluhan agar masyarakat menjauhi penggunaan alkohol
4.Homoseksual
Adalah seseorang yang cenderung mengutamakan orang yang sejenis kelaminnya
sebagai mitra seksual. Homoseksual merupakan sikap/tindakan atau pola perilaku
para homoseksual. Pria yang melakukan hal ini disebut homoseksual,sedangkan
untuk wanita disebut lesbian.mereka(para pelaku homoseksual) menderita konflik
batiniah yang menyangkut identitas diri yang bertentangan dengan identitas
sosial sehingga ada kecenderungan untuk mengubah karakteristik seksualnya.
Homoseksual sudah dikenal sejak sulu pada masyarakat yunani-kuno. Di
ingggris baru pada akhir abad17 homoseksualitas hanya dipandang sebagai tingkah
laku seksual belaka. Pada masyarakat barat lesbianisme dikenal mulai Sappho
yang hidup di pulai lesbos pada abad ke 6 sebelum masehi,di adlah seorang
wanita yang telah jatuh cinta kepada kaum wanita lainnya. Di Ameriaka Serikat
homoseksualitas daianggap sebgai tingkah laku seksual antara dua oarang yang
sama jenis.
a. Penggolongan homoseksual
- Golongan yang secara aktif mencari mitra kencan di tempat-tempat tertentu,seperti bar –bar homoseksual
- Golongan pasif,artinya yang menunggu
- Golongan situasional yang mungkin bersikap pasif atau melakukan tindakan-tindakan tertentu.
di Indonesia perbuatan
homoseksual dilarang yang ditegaskan dalam kitab undang-undang hukum pidana ada
pasal 292 yang secara jelas mengatur soal sikap/tindakan homoseksual.
Penjelasan secara sosiologis mengenai homoseksual bertitiktolak pada asumsi
,bahwa tidak ada pembawaan lain pada dorongan seksual,selain kebutuhan untuk
menyalurkan ketegangan. Oleh karena itu ,maka baik tujuan maupun objek dorongan
seksual diarahkan oleh faktor sosial,artinya arah penyaluran ketegangan
dipelajari dari pengalaman –pengalaman sosial. Dengan demikian tidak ada pola
seksual alamiah,yang ada adalah pola pemuasnya yang dopelajri dari adat
istiadat lingkungan sosial.lingkungan sosial akan menunjang atau mungkin
menghalangi sikap/tindak dorongan-dorongan seksual tertentu.seseorang menjadi homoseksual
karena pengaruh dari oarang-orang sekitarnya.
Maka secara sosiologis lingkungan sekitar memberiakan bentuk pada sikap /tindak homoseksual. Bagi kalangan
homoseksual,hal ini antar alin :perubahan peranan yang disandang yang disebabkan karena penyaluran kebutuhan
seksual.
Pada kalangan lesbian dorongan utamanya adalah pada kasih sayang . Lesbian
cenderung terjadi secar temporer karena sama sekali tidak menyangkut perubaham
peranan pad diri wanita yang bersangkutan,oleh karena itu lesbian dapat dikatakan
terjadi dlam konteks interpersoanal.
penjelasan diatas memang tidak
didukung oleh data yang empiris sari indonesia karena hal ini jarang terjadi
indonesia)
Faktor sosial yang memberikan situasi yang membuka peluang terjadinya
homoseksual.hal ini terlihat dari sudut pandang proses interaksi yang dilakukan
dalam frekuensi yang relatif tingggi.
Dorongan yang kuat untuk menyimpang antara lain dalm bentuk homoseksualitas
adalh reaksi negatif terhadap kedudukan dan peranan yang diberikan oleh
lingkungan sosial kepada seseorang. Hal ini disebabkan karena adanya keyakinan,
bahwa moralitas tidak memberikan kesempatan kepas pribadi untuk membentuk
kepribadiannya sendiri atau setidaknya ikut berperan membentuk kepribadian
itu.kadang-kadang hal ini disebabkan oleh ketegangan –ketegangan yang timbul
sebagai akibat pertentangan antara pembagian kelas sosial dalam masyarakat yang
terbentuk dalm proses pelapisan sosial.di negara barat ,homoseksual timbul
karena dorongan kuat yang kadang-kadang menjadi akses untuk mengadakan
persamaan kedudukan dan peranan antara wanita dengan pria.
Cara mengatasi masalah homo
seksual:
- Membuat peraturan yang tegas yang melarang terjadinya homoseksual
- Memberiakan pengajaran agama
- Memberikan sanski kepda pelaku homoseksual
- Saling menghoramatiantara kaum laki-laki dan perempuan juga saling tidak menyakiti hati lawan jenis.
- Sering mengadakan penggrebekan oleh aparat hukum ketempat-tempat yang sering terjadi homoseksual seperti club malam, dan hotel.
FOTO-FOTO:
KESIMPULAN:
- Masalah sosial adalah:suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
- Masalah sosial yang terjadi di indonesia salah satunya pelanggaran terhadap norma-noram sosial .
- Macam-macamnya yaitu:
- Pelacuran
- Delikuensi atu kenakalan anak atu remaja
- Alkoholisme
- Homoseksual
- Dan semua masalah tersebut harus diatasi karena menbahayakan kehidupan masyarakat
- semua masalah sosial tentang masalah pelanggaran terhadap norma-norma sosial adanya solusi
SARAN
- Masalah sosial tentang masalah pelanggaran terhadap norma-norma sosial perlu adanya solusi yang harus dilakukan.
- Pemerintah perlu mengambil tindakan untuk mengatasi hal tersebut,contoh:mebuat aturan yang tegas dan tidak pandang bulu kepada orang yang melanggar norma sosial.
- Selain pemerintah,masyarakat juga perlu ikut melakukan hal yang bisa menjadi solusi masalah kependudukan di indonesia,contohnya:berusaha semaksimal mungkin untuk tidak bertindak untuk melanggar norma.