Selasa, 25 November 2014

lenisriharmiati



ARTIKEL SOSIOLOGI
Pelanggaran Terhadap Norma – Norma Sosial

Nama:
  1. Leni sriharmiati                 (14)
  2. Nur hidayah                       (21)
  3. Yuni lestari                          (32)
  4. Hendro                                 (12)
SMA NEGERI 1 RANDUBLATUNG

Tahun Ajaran 2014/2015
A.Masalah sosial
1. Pengertian Masalah Sosial
Masalah sosial adalah:suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Sedangkan menurut soerjono soekanto,Masalah sosial adalah :ketidaksesuaian antara unsur –unsur dalam kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan hidupnya kelompok sosial atau menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok para kelompok sosial,sehingga menyebabkan rusaknya ikatan sosial.
B. Masalah sosial yang ada di indonesia yaitu: Pelangggaran terhadap norma-norma masyrakat
a. Pengertian norma social
       1.Norma sosial adalah: sebuah aturan, patokan atau ukuran, yaitu sesuatu yang bersifat pasti dan tidak berubah. Pengertian Norma lainnya adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di lingkungan kehidupannya.
       Berikut ini beberapa Pengertian Norma Menurut para Ahli:
       Norma Menurut Bagja Waluya: Norma adalah wujud konkret dari nilai yang merupakan pedoman, yaitu berisikan suatu keharusan bagi individu atau masyarakat dalam berperilaku
       Norma Menurut  John J. Macionis: Aturan-aturan dan harapan harapan masyarakat yang memandu perilaku anggota-anggotanya.
       Norma Menurut  Craig Calhoun: Aturan atau pedoman yang menyatakan tentang bagaiamana seseorang seharusnya bertindak dalam situasi tertentu.
       Norma Menurut  Isworo Hadi Wiyono: Norma adalah peraturan atau petunjuk hidup yang memberi ancar-ancar perbuatan mana yang boleh dijalankan dan perbuatan mana yang harus dihindari. Norma bertujuan untuk mewujudkan ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat
2.Pengertian pelanggaran tehadap norma-norma social
Yaitu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang telah menyimpang dari norma atau aturan yang berlaku dimasyarakat
B.Macam-macam Contoh Pelangggaran Terhadap Norma-norma Masyrakat
  1. Pelacuran
  2. Delikuensi atau kenakalan anak atau remaja
  3. Alkoholisme
  4. homoseksual
Pembahasan dari macam-macam pelanggaran terhadap norma-norma sosial.
  1. Pelacuran
Ø                  pelacuran adalah suatu pekerjaan yang bersifat menyerahkan diri kepada umum untuk melkukan perbuatan-perbuatan seksual dengan mendapatkan upah.pelacuran memiliki pengaruh yang besar terhadap mental orang tersebut(yang menjadi pelacur).
Ø  Sebab-sebab terjadi pelacurandapat dilihat pada faktor-faktor endogen dan eksoge:
                       faktor-faktor endogen:
  1. Nafsu kelamin yang besar
  2. Sifat malas dan keinginan yang besar untuk hidup mewah.
       Faktor eksogen:
  1. Faktor ekonomi
  2. Urbanisasi yang tidak teratur
  3. Keadaan perumahan yang tidak memenuhi syarat rumah yang baik
Sebab utama pelacuran adalah
       Koflik mental,situasi hidup yang tidakmenguntungkan pada masa kanak-kanak dan pola kepribadian yang kurang dewasa,dan intelegitas yang rendah
Usaha untuk mencegah pelacuran
  • Dengan jalan meneliti gejala-gejala yang terjadi jauh sebelumnya adanya ganggauan mental misalnya:gejala insekuriatas pada anak-anak wanita,gejala membolos,mencuri kecil-kecilan dan sebagainya. Hal tersebut dapat dicegah dengan usah pembinaan sekuritas dan kasih sayang yang stabil.
Solusi untuk mengatasi masalah pelacuran:
  1. Memberikan ajaran agama yang mendalam
  2. Menangkap para pelacur dan memberikan rehabilitasi
  3. Memberiakan lapangan pekerjaan agar para pelacur tidak lagi bekerja sebagai pelacur
  4. Memberikan kegiatan yang positif sehingga waktu-waktu yang dulu digunakan oleh pelacur bekerja jadi digunakan untuk melakukan pekerjaan positif seperti pemberian keterampilan kerja
2.Delikuensi atau kenakalan anak
Atau yang dikenal masalah cross boy atau cross girl  yang merupakan sebutan bagi anak-anak muda yang tergabung dalam suatu ikatan/organisasi formal atau semi formal dan yang mempunyai tingkah laku yang kurang /tidak disukai oleh masyrakat pada umumnya . Delikuensi anak di Indonesia meningkat pada tahun 1956 dan k1958 dan juga pada 1968-1969,hal mana sering disinyalir dalam pernyataan-pernyataan resmi pajabat maupun petugas –petugas penegak hukum.
Delikunsi anak-anak meliputi:pencurian ,perampokan,pencopetan,penganiayaan pelanggran susila, penggunaan obat-obat terlarang,dan ugal-ugalan di jalan raya.
Sorotan terhadapdelinkuensi anak –anak di Indonesia terutama tertuju pada perbuatan-perbuatan pelanggaran yang dilakukan oleh anak-anak muda dari kelas sosial tertentu.
  1. Penyebab delikuensi anak anak karena:
  1. pengaruh pergaulan anak muda.
  2. Disorganisasi keluarga
  3. Keinginan untuk membuktikan bahwa dirinya anak yang gaul
  4. Keinginan menentang
  5. Dll
·         Cara mengatasi masalah kenakalan atau delikuensi anak adalah
a.     Menjaga pergaulan anak-anak
  1. Memberikan sanksi yang tegas tapi tidak secara fisik agar anak tersebut jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
  2.  Memberikan kegiatan yang positif agar anak tidak berbuat yang tidak penting atau negatif
3.Alkoholisme
Persoalan pokoknya adalah siapa yang boleh menggunakan,dimana,bilamana,dan dalamkondisi yang bagaimana. Umumnya orang awam menganggap bahwa alkohol merupakan racunprotoplasmikyang mempunyai efek depresn pada saraf. Akibatnya ,seoarang pemabuk semakin kurang kemampuannya untuk mengendalikan dirinya,baik fisik maupun psikologisdan sosial.
a.Pengaruh masyarakat dalam mengendalikan penggunaan alkohol
  1. Setiap masyarakat mempunyai mekanisme untuk mengendalikan ,mengintegritas dan membangun warga. Apabila ada pengaruh yang negatif maka akan terlihat ketegangan dan keresahan pada diri warga masyrakat.
  2. Setiap masyrakat membentuk lembaga –lembaga yang dapat menyalurkan rasa tegang dan khawatir yang mempunyai taraf kemampuan tertentu di dalam menyalurkan rasa tegang dan khawatir yaitu luas sempitnya kemingkunan menggunakan alkoholuntuk menyalurak keresahan diri.
  3. Dalam masyarakat berkembang pola sikap tertentu terhadap perilaku minum-minum. Di amerika ,misalnya: bagi kelas sosial menengah pola minum –minum memilki fungsi tertentu.
  4. Setiap masyarakat cenderung menempatkan pemabuk sebagai pihak yang menyimpang atau bahkan melanggar.
Dan demikaian, maka dari sudut aspek sosial yang penting adalah mencegah adanya pemabuk. Disamping itu juga penting adalah menangguli adanya keadaan dimana sudah ada pemabuk.Tapi masih belum ada tanggapan dari pihak penegak hukum ,padahal pengedaran dan pengguanaan narkotika dan alkohol dilarang.Akan tetapi alkoholisme belum ada kecenderungan serius untuk menganggapnya sebagai proses yang cukup membahayakan masyrakat,apalagi dengan adanya proses modernisasi dimana norma-norma biasanya mengalami kegoyahan.
Cara mengatasi masalah alkoholisme:
  1. Membatasi pengedaran alkohol
  2. Membatasi pembuatan alkohol
  3. Memerikan sanksi kepada para pemabuk
  4. Meberikan penyuluhan agar masyarakat menjauhi penggunaan alkohol
4.Homoseksual
Adalah seseorang yang cenderung mengutamakan orang yang sejenis kelaminnya sebagai mitra seksual. Homoseksual merupakan sikap/tindakan atau pola perilaku para homoseksual. Pria yang melakukan hal ini disebut homoseksual,sedangkan untuk wanita disebut lesbian.mereka(para pelaku homoseksual) menderita konflik batiniah yang menyangkut identitas diri yang bertentangan dengan identitas sosial sehingga ada kecenderungan untuk mengubah karakteristik seksualnya.
Homoseksual sudah dikenal sejak sulu pada masyarakat yunani-kuno. Di ingggris baru pada akhir abad17 homoseksualitas hanya dipandang sebagai tingkah laku seksual belaka. Pada masyarakat barat lesbianisme dikenal mulai Sappho yang hidup di pulai lesbos pada abad ke 6 sebelum masehi,di adlah seorang wanita yang telah jatuh cinta kepada kaum wanita lainnya. Di Ameriaka Serikat homoseksualitas daianggap sebgai tingkah laku seksual antara dua oarang yang sama jenis.
a. Penggolongan homoseksual
  1. Golongan yang secara aktif mencari mitra kencan di tempat-tempat tertentu,seperti bar –bar homoseksual
  2. Golongan pasif,artinya yang menunggu
  3. Golongan situasional yang mungkin bersikap pasif atau melakukan tindakan-tindakan tertentu.
                di Indonesia perbuatan homoseksual dilarang yang ditegaskan dalam kitab undang-undang hukum pidana ada pasal 292 yang secara jelas mengatur soal sikap/tindakan homoseksual.
Penjelasan secara sosiologis mengenai homoseksual bertitiktolak pada asumsi ,bahwa tidak ada pembawaan lain pada dorongan seksual,selain kebutuhan untuk menyalurkan ketegangan. Oleh karena itu ,maka baik tujuan maupun objek dorongan seksual diarahkan oleh faktor sosial,artinya arah penyaluran ketegangan dipelajari dari pengalaman –pengalaman sosial. Dengan demikian tidak ada pola seksual alamiah,yang ada adalah pola pemuasnya yang dopelajri dari adat istiadat lingkungan sosial.lingkungan sosial akan menunjang atau mungkin menghalangi sikap/tindak dorongan-dorongan seksual tertentu.seseorang menjadi homoseksual karena pengaruh dari oarang-orang sekitarnya.
Maka secara sosiologis lingkungan sekitar memberiakan bentuk  pada sikap /tindak homoseksual. Bagi kalangan homoseksual,hal ini antar alin :perubahan peranan yang disandang  yang disebabkan karena penyaluran kebutuhan seksual.
Pada kalangan lesbian dorongan utamanya adalah pada kasih sayang . Lesbian cenderung terjadi secar temporer karena sama sekali tidak menyangkut perubaham peranan pad diri wanita yang bersangkutan,oleh karena itu lesbian dapat dikatakan terjadi dlam konteks interpersoanal.
penjelasan diatas  memang tidak didukung oleh data yang empiris sari indonesia karena hal ini jarang terjadi indonesia)
Faktor sosial yang memberikan situasi yang membuka peluang terjadinya homoseksual.hal ini terlihat dari sudut pandang proses interaksi yang dilakukan dalam frekuensi yang relatif tingggi.
Dorongan yang kuat untuk menyimpang antara lain dalm bentuk homoseksualitas adalh reaksi negatif terhadap kedudukan dan peranan yang diberikan oleh lingkungan sosial kepada seseorang. Hal ini disebabkan karena adanya keyakinan, bahwa moralitas tidak memberikan kesempatan kepas pribadi untuk membentuk kepribadiannya sendiri atau setidaknya ikut berperan membentuk kepribadian itu.kadang-kadang hal ini disebabkan oleh ketegangan –ketegangan yang timbul sebagai akibat pertentangan antara pembagian kelas sosial dalam masyarakat yang terbentuk dalm proses pelapisan sosial.di negara barat ,homoseksual timbul karena dorongan kuat yang kadang-kadang menjadi akses untuk mengadakan persamaan kedudukan dan peranan antara wanita dengan pria.
Cara mengatasi masalah homo  seksual:
  1. Membuat peraturan yang tegas yang melarang terjadinya homoseksual
  2. Memberiakan pengajaran agama
  3. Memberikan sanski kepda pelaku homoseksual
  4. Saling menghoramatiantara kaum laki-laki dan perempuan juga saling tidak menyakiti hati lawan jenis.
  5. Sering mengadakan penggrebekan oleh aparat hukum ketempat-tempat yang sering terjadi homoseksual seperti club malam, dan hotel.
FOTO-FOTO:
KESIMPULAN:
  1. Masalah sosial adalah:suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
  2. Masalah sosial yang terjadi di indonesia salah satunya pelanggaran terhadap norma-noram sosial .
    1. Macam-macamnya yaitu:
    2. Pelacuran
    3. Delikuensi atu kenakalan anak atu remaja
    4. Alkoholisme
    5. Homoseksual
    6. Dan semua masalah tersebut harus diatasi karena menbahayakan kehidupan masyarakat
  3. semua masalah sosial tentang masalah pelanggaran terhadap norma-norma sosial adanya solusi

SARAN
  1. Masalah sosial tentang masalah pelanggaran terhadap norma-norma sosial perlu adanya solusi yang harus dilakukan.
  2. Pemerintah perlu mengambil tindakan untuk mengatasi hal tersebut,contoh:mebuat aturan yang tegas dan tidak pandang bulu kepada orang yang melanggar norma sosial.
  3. Selain pemerintah,masyarakat juga perlu ikut melakukan hal yang bisa menjadi solusi masalah kependudukan di indonesia,contohnya:berusaha semaksimal mungkin untuk tidak bertindak untuk melanggar norma.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar